BAB I
PENDAHULUAN
I.
Latar
belakang
Mahasiswa
selaku pemuda adalah pemimpin masa depan. Artinya, baik buruknya masa depan
bangsa di masa datang ditentukan oleh pemuda masa kini. Ungkapan tersebut
menjadi barometer untuk melanjutkan dan memperbaiki estafet perjuangan
pemerintah saat ini. Mahasiswa juga berperan sebagai agent of change dan agent of
social control memiliki tanggung jawab intelektual dalam menanggulangi
permasalahan kesehatan di Indonesia, salah satunya mewujudkan Indonesia bebas
asap rokok.
Untuk
mencapai kondisi masyarakat yang dicita-citakan tersebut, kesadaran masyarakat
tentang bahaya rokok amat diperlukan. Inilah alasan mengapa mahasiswa harus
ikut andil dalam program tersebut, karena kompetensi wawasan dan kontribusi
aktif mahasiswa sudah tidak asing di mata bangsa Indonesia. Atas dasar
permasalahan inilah kita selaku mahasiswa, khususnya mahasiswa yang berlatar
belakang pendidikan kesehatan harus lebih berperan aktif dalam membangun
Indonesia bebas asap rokok.
II.
Rumusan
Masalah
Masalah yang akan dikaji lebih
lanjut dalam makalah ini antara lain:
1.
Bagaimanakah gambaran perokok aktif dan
pasif di Indonesia?
2.
Bagaimana seharusnya bantuk partisipasi mahasiswa
untuk mewujudkan Indonesia bebas asap rokok?
III.
Tujuan
Adapun pembuatan makalah ini bertujuan untuk:
1.
Membangun perspektif bangsa Indonesia
tentang bahaya merokok
2.
Membangkitkan kembali semangat mahasiswa
untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan kesehatan di Indonesia
3.
Sebagai rencana jangka panjang agar
mahasiswa lebih memperhatikan kesehatan masyarakat Indonesia, disamping
membahas isu-isu politik
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Keadaan
perokok aktif dan pasif di Indonesia
Berdasarkan
data WHO tahun 2008, tercatat bahwa Indonesia
menduduki peringkat kertiga dunia setelah China dan India dengan total 65
juta perokok atau 28 % per penduduk. Jumlah ini setara dengan 225 miliar batang
rokok yang dihabiskan Indonesia per tahunnya.
Dan
berdasarkan data Riskesdas (Riset Kesehatan Dasar)
tahun 2010 diketahui sekitar 34,7 persen penduduk Indonesia menjadi
perokok aktif yang kebanyakan berpendidikan rendah dengan jumlah paling tinggi
terjadi pada kelompok usia 25-64 tahun.
Jika penduduk Indonesia pada tahun 2010
mencapai 237,56 juta, berarti ada sekitar 82 juta penduduk yang merokok secara
aktif dan kebanyakan ada di pedesaan.
Akibat jumlah perokok aktif yang terus
meningkat, anak-anak yang tidak merokok
pun akan mendapatkan dampak buruk rokok karena mereka merupakan perokok pasif.
Berdasarkan data TCSC-IAKMI di tahun 2008, 66% wanita Indonesia merupakan perokok pasif, 70% anak usia 10-14 tahun
merupakan perokok pasif, 64,2% pelajar terpapar asap rokok di rumah, dan 81%
pelajar terpapar asap rokok di tempat umum.
Menteri Kesehatan dr.
Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr.PH mengatakan, lebih dari 43 juta anak
Indonesia hidup serumah dengan perokok dan terpapar asap rokok atau sebagai
perokok pasif.
2.
Partisipasi
mahasiswa untuk mewujudkan Indonesia bebas asap rokok
Ada banyak hal yang dapat dilakukan
mahasiswa untuk mengurangi dan mewujudkan masyarakat anti rokok, antara lain:
·
Membentuk
komunitas “anti asap rokok”
Dalam sebuah komunitas, anggotanya pada umumnya memiliki tujuan yang sama. Hal inilah yang mendasari pembentukan
komunitas “anti asap rokok”, karena pada umumnya mahasiswa memiliki ideologi
dan idealisme yang kuat. Dari kesamaan tujuan inilah komunitas
“anti asap rokok” akan lebih mudah bertransformasi menjadi komunitas yang
berasal dari lingkup jurusan berkembang menjadi komunitas di tingkat nasional
dan internasional.
Berbekal karakter mahasiswa yang kritis dan inovatif, kontribusi terhadap
Indonesia bebas asap rokok dapat memperluas relationship
terhadap pihak yang sepemikiran agar menyadari pentingnya membuang jauh-jauh
asap rokok dari kehidupan.
·
Gerakan “No place for Tobacco”
Suara mahasiswa sampai saat ini masih tetap menjadi yang disegani oleh
pemerintah. Hal inilah yang paling fundamental dalam menerapkan “No place for
Tobacco”, yang artinya “Tidak ada tempat untuk rokok”. Maksudnya adalah
menyuarakan hak masyarakat untuk bebas dari paparan asap rokok dan melindungi
perokok pasif dari ancaman penyakit yang membahayakan.
Aksi ini lebih ditekankan pada masyarakat luas terutama kaum menengah ke
bawah, seperti di pedesaan, daerah kumuh dan tempat lain yang memiliki banyak
penduduk. Pada kawasan ini pendekatan personal dan kelompok harus seimbang,
juga tidak melupakan kultur budaya dan norma mereka.
Pihak yang perlu mendapat perhatian lagi adalah pekerja yang langsung terjun ke lapangan, misalnya
sopir kendaraan umum, buruh bangunan, kuli angkut pasar dan pekerja kasar
lainnya. Kenyataannya, mereka adalah penyumbang terbanyak asap rokok terhadap
lingkungan sekitar. Oleh karena itu, perlu adanya pemahaman, konseling dan
sedikit pembelajaran terhadap bahaya merokok dan cara berhenti merokok.
·
Diplomasi dan partnership
Tahap ini merupakan langkah untuk mempu menembus perusahaan dan instansi
pemerintah. Diplomasi dan partnership dapat dilakukan oleh mahasiswa yang sudah
terpilih menjadi Duta Anti Rokok untuk mewakili komunitas “anti asap rokok”
agar semakin memperluas jaringan dan kerja sama mewujudkan “Indonesia bebas
asap rokok”. Dalam hal ini, kemampuan berdiplomasi, lobbying technic, dan luasnya relasi menjadi tolok ukur
keberhasilan yang utama.
Duta Anti Rokok perlu juga menggandeng LSM Kesehatan agar upaya
memperjuangkan hak masyarakat untuk bebas dari asap rokok semakin kuat.
BAB III
PENUTUP
I.
Kesimpulan
Dari ulasan
diatas, dapat disimpulkan bahwa merokok sudah menjadi gadget yang umum di mata Indonesia. Tingginya angka perokok aktif
sepadan dengan tingginya resiko perokok pasif yang lebih beresiko terkena
penyakit berbahaya. Oleh karena itu, peran mahasiswa sebagai penggerak motor
perubahan dan perbaikan, sekaligus agent
of change dan agent of
social control memiliki tanggung jawab dalam menanggulangi masalah rokok di
Indonesia, yang akan membantu terwujudnya Indonesia bebas asap rokok.
Berbagai
cara yang ditempuh mahasiswa untuk mewujudkan program tersebut tidak menutup
kemungkinan diperlukannya relasi dan kerjasama dari semua pihak, sehingga
mahasiswa dituntut berpikir secara intelektual dan rasional, serta melakukan
gerakan yang berpendidikan.
II.
Saran
Dalam
penulisan makalah ini, penulis memberikan beberapa saran agar mahasiswa mampu
membuka pikiran terhadap permasalahan kesehatan di Indonesia. Juga agar dalam
melakukan realisasi gerakan lebih mengedepankan profesionalitas, sopan santun
dan kedewasaan.
FKM UNDIP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar