Kamis, 17 Mei 2012

Peran Mahasiswa untuk Indonesia Bebas Rokok

BAB I
PENDAHULUAN

I.        Latar belakang
Mahasiswa selaku pemuda adalah pemimpin masa depan. Artinya, baik buruknya masa depan bangsa di masa datang ditentukan oleh pemuda masa kini. Ungkapan tersebut menjadi barometer untuk melanjutkan dan memperbaiki estafet perjuangan pemerintah saat ini. Mahasiswa juga berperan sebagai agent of change dan agent of social control memiliki tanggung jawab intelektual dalam menanggulangi permasalahan kesehatan di Indonesia, salah satunya mewujudkan Indonesia bebas asap rokok.
Untuk mencapai kondisi masyarakat yang dicita-citakan tersebut, kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok amat diperlukan. Inilah alasan mengapa mahasiswa harus ikut andil dalam program tersebut, karena kompetensi wawasan dan kontribusi aktif mahasiswa sudah tidak asing di mata bangsa Indonesia. Atas dasar permasalahan inilah kita selaku mahasiswa, khususnya mahasiswa yang berlatar belakang pendidikan kesehatan harus lebih berperan aktif dalam membangun Indonesia bebas asap rokok.


II.                Rumusan Masalah
Masalah yang akan dikaji lebih lanjut dalam makalah ini antara lain:
1.             Bagaimanakah gambaran perokok aktif dan pasif di Indonesia?
2.             Bagaimana seharusnya bantuk partisipasi mahasiswa untuk mewujudkan Indonesia bebas asap rokok?

III.               Tujuan
Adapun pembuatan makalah ini bertujuan untuk:
1.        Membangun perspektif bangsa Indonesia tentang bahaya merokok
2.        Membangkitkan kembali semangat mahasiswa untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan kesehatan di Indonesia
3.        Sebagai rencana jangka panjang agar mahasiswa lebih memperhatikan kesehatan masyarakat Indonesia, disamping membahas isu-isu politik

BAB II
PEMBAHASAN

1.      Keadaan perokok aktif dan pasif di Indonesia
Berdasarkan data WHO tahun 2008, tercatat bahwa Indonesia  menduduki peringkat kertiga dunia setelah China dan India dengan total 65 juta perokok atau 28 % per penduduk. Jumlah ini setara dengan 225 miliar batang rokok yang dihabiskan Indonesia per tahunnya.
Dan berdasarkan data Riskesdas (Riset Kesehatan Dasar) tahun 2010 diketahui sekitar 34,7 persen penduduk Indonesia menjadi perokok aktif yang kebanyakan berpendidikan rendah dengan jumlah paling tinggi terjadi pada kelompok usia 25-64 tahun.
Jika penduduk Indonesia pada tahun 2010 mencapai 237,56 juta, berarti ada sekitar 82 juta penduduk yang merokok secara aktif dan kebanyakan ada di pedesaan.
Akibat jumlah perokok aktif yang terus meningkat, anak-anak yang tidak merokok pun akan mendapatkan dampak buruk rokok karena mereka merupakan perokok pasif. Berdasarkan data TCSC-IAKMI di tahun 2008, 66% wanita Indonesia merupakan perokok pasif, 70% anak usia 10-14 tahun merupakan perokok pasif, 64,2% pelajar terpapar asap rokok di rumah, dan 81% pelajar terpapar asap rokok di tempat umum.
Menteri Kesehatan dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr.PH mengatakan, lebih dari 43 juta anak Indonesia hidup serumah dengan perokok dan terpapar asap rokok atau sebagai perokok pasif.

2.      Partisipasi mahasiswa untuk mewujudkan Indonesia bebas asap rokok
Ada banyak hal yang dapat dilakukan mahasiswa untuk mengurangi dan mewujudkan masyarakat anti rokok, antara lain:

·                               Membentuk komunitas “anti asap rokok”
Dalam sebuah komunitas, anggotanya pada umumnya memiliki tujuan yang sama. Hal inilah yang mendasari pembentukan komunitas “anti asap rokok”, karena pada umumnya mahasiswa memiliki ideologi dan idealisme yang kuat. Dari kesamaan tujuan inilah komunitas “anti asap rokok” akan lebih mudah bertransformasi menjadi komunitas yang berasal dari lingkup jurusan berkembang menjadi komunitas di tingkat nasional dan internasional.
Berbekal karakter mahasiswa yang kritis dan inovatif, kontribusi terhadap Indonesia bebas asap rokok dapat memperluas relationship terhadap pihak yang sepemikiran agar menyadari pentingnya membuang jauh-jauh asap rokok dari kehidupan.

·                               Gerakan “No place for Tobacco”
Suara mahasiswa sampai saat ini masih tetap menjadi yang disegani oleh pemerintah. Hal inilah yang paling fundamental dalam menerapkan “No place for Tobacco”, yang artinya “Tidak ada tempat untuk rokok”. Maksudnya adalah menyuarakan hak masyarakat untuk bebas dari paparan asap rokok dan melindungi perokok pasif dari ancaman penyakit yang membahayakan.
Aksi ini lebih ditekankan pada masyarakat luas terutama kaum menengah ke bawah, seperti di pedesaan, daerah kumuh dan tempat lain yang memiliki banyak penduduk. Pada kawasan ini pendekatan personal dan kelompok harus seimbang, juga tidak melupakan kultur budaya dan norma mereka.
Pihak yang perlu mendapat perhatian lagi adalah pekerja  yang langsung terjun ke lapangan, misalnya sopir kendaraan umum, buruh bangunan, kuli angkut pasar dan pekerja kasar lainnya. Kenyataannya, mereka adalah penyumbang terbanyak asap rokok terhadap lingkungan sekitar. Oleh karena itu, perlu adanya pemahaman, konseling dan sedikit pembelajaran terhadap bahaya merokok dan cara berhenti merokok.
·                               Diplomasi dan partnership
Tahap ini merupakan langkah untuk mempu menembus perusahaan dan instansi pemerintah. Diplomasi dan partnership dapat dilakukan oleh mahasiswa yang sudah terpilih menjadi Duta Anti Rokok untuk mewakili komunitas “anti asap rokok” agar semakin memperluas jaringan dan kerja sama mewujudkan “Indonesia bebas asap rokok”. Dalam hal ini, kemampuan berdiplomasi, lobbying technic, dan luasnya relasi menjadi tolok ukur keberhasilan yang utama.
Duta Anti Rokok perlu juga menggandeng LSM Kesehatan agar upaya memperjuangkan hak masyarakat untuk bebas dari asap rokok semakin kuat.

BAB III
PENUTUP

I.                   Kesimpulan
Dari ulasan diatas, dapat disimpulkan bahwa merokok sudah menjadi gadget yang umum di mata Indonesia. Tingginya angka perokok aktif sepadan dengan tingginya resiko perokok pasif yang lebih beresiko terkena penyakit berbahaya. Oleh karena itu, peran mahasiswa sebagai penggerak motor perubahan dan perbaikan, sekaligus agent of change dan agent of social control memiliki tanggung jawab dalam menanggulangi masalah rokok di Indonesia, yang akan membantu terwujudnya Indonesia bebas asap rokok.
Berbagai cara yang ditempuh mahasiswa untuk mewujudkan program tersebut tidak menutup kemungkinan diperlukannya relasi dan kerjasama dari semua pihak, sehingga mahasiswa dituntut berpikir secara intelektual dan rasional, serta melakukan gerakan yang berpendidikan.

II.                Saran
Dalam penulisan makalah ini, penulis memberikan beberapa saran agar mahasiswa mampu membuka pikiran terhadap permasalahan kesehatan di Indonesia. Juga agar dalam melakukan realisasi gerakan lebih mengedepankan profesionalitas, sopan santun dan kedewasaan.

in.gov

                SAY NO TO TOBACCO
Alfi Nur Aini
FKM UNDIP 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar