Ilmu gizi
adalah salah satu cabang ilmu pengetahuan yang khusus mempelajari hubungan
antara makanan yang dimakan dan kesehatan tubuh. Menurut Sediaoetama (2008)
bahwa “Pada mulanya Ilmu Gizi merupakan bagian dari Ilmu Kesehatan Masyarakat,
tetapi kemudian mengalamai perkembangan yang sangat pesat sehingga memisahkan
diri menjadi disiplin ilmu tersendiri.”
Seorang
SKM (Sarjana Kesehatan Masyarakat) adalah seorang dokter masyarakat, yang
berarti SKM bertugas untuk memperbaiki dan “menyembuhkan” kondisi, kebiasaan
dan pengetahuan masyarakat mengenai kesehatan. Masalah kesehatan yang perlu
mendapat perhatian dalam masyarakat bukan hanya tentang safe sex, rokok, maupun gaya hidup yang kurang tepat, namun yang
justru sering terabaikan adalah mengenai keadaan gizi masyarakat. Oleh karena itu, seorang ahli Ilmu Kesehatan Masyarakat dirasa tetap perlu
mempelajari bidang ilmu ini dikarenakan
lmu Gizi tetap merupakan bagian dari bidang Ilmu Kesehatan Masyarakat yang juga
penting untuk menunjang peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
Banyak kasus yang terjadi di Indonesia
mengenai buruknya status gizi dalam masyarakat yang untuk saat ini, tindakan
yang dilakukan pemerintah adalah memberikan suplai makanan bergizi dalam kurun
waktu tertentu, namun sedikit yang memperhatikan tentang pentingnya memberikan
kesadaran pada masyarakat tentang gizi itu sendiri. Rasanya kurang tepat jika
masyarakat hanya diberikan bantuan berkala namun tidak ada kesadaran individu
mengenai pentingnya menjaga status gizi dalam asupan makanan yang dikonsumsi
setiap hari.
Dengan mempelajari gizi, SKM dapat menjadi
sarana dalam menciptakan masyarakat yang sehat, berkecukupan nutrisi, dan
terbebas dari penyakit yang diakibatkan kekurangan gizi sesuai dengan konsep
awal seorang SKM yang menekankan pada tindakan promotif dan preventif agar
tercipta masyarakat yang sehat dan peduli pada kesehatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar